Bupati Salurkan Bantuan Subsidi BBM Kepada 10.667 Keluarga Penerima Manfaat
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR.
Bupati Kukar Edi Damansyah menyalurkan bantuan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM)
dan sembako secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat, di Kantor PT Pos
Indonesia cabang Tenggarong, Kamis (8/9/2022).
Ia mengatakan, masyarakat Kukar yang berhak
menerima bantuan tersebut ada 10.667 orang, data tersebut diperoleh dari
Kementerian sosial dengan sasaran keluarga penerima manfaat (KPM), melalui
basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kami pemerintah daerah melalui Dinas
Sosial terus melakukan koordinasi tugas secara nasional, dan mengawal supaya
penyaluran bantuan tersebut bisa lancar," kata Edi Damansyah kepada media.
Pemerintah daerah juga terus melakukan
verifikasi dan validasi DTKS, sehingga data DTKS terupdate, dan kebijakan
pemerintah ini tepat sasaran. Penyaluran bantuan tersebut disalurkan melalui PT
Pos Indonesia, maka dari itu PT Pos Indonesia harus bersinergi dengan
pemerintah daerah, maupun pemerintah desa.
"Saya memastikan bahwa kantor pos
penanggung jawab ini berada di 18 kecamatan 193 desa dan 44 kelurahan. Saya
memang minta nanti tim kantor pos bisa terhubung dengan desa dan RT, terutama
Puskesos yang ada di desa untuk membantu," ungkapnya
"Bantuan yang diberikan pemerintah
senilai 500 dan sembako," imbuhnya
Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos)
Kukar Hamly menambahkan, hal ini adalah bentuk kepedulian Bupati Kukar, dalam
rangka pengawalan program nasional yang dilakukan oleh pemerintah pusat, yakni
bantuan subsidi BBM, dengan adanya kenaikan harga BBM.
"Bantuan ini dalam bentuk program
bulanan, per bulannya 150 ribu, diberikan double, sehingga masyarakat menerima
300 setiap dua bulan sekali, namun ad tambahan juga program BPNT sembako kepada
KPM yang ada di DTKS senilai 200 ribu, jadi totalnya ada 500 yang
diserahkan," ujar Hamli.
Kata dia, penyaluran bantuan tersebut diberi
waktu selama 14 hari, terhitung sejak hari ini (Kamis), namun geogranfis Kukar
cukuo luas dan sukit, sehingga bagaimana mekanisme atau managemen penyaluran
bantuan tersebut, bisa disalurkan tepat waktu dan sasaran.
Secara terpisah, Kepala Kantor PT Pos
Indonesia Tenggarong Budi Santoso menuturkan, untuk penyaluran BLT subsidi BBM
ini sama dengan pola pembagian sembako seperti yang dulu, syarat pengambilannya
sesuai dengan membawa KTP atau KK, kemudian bisa di wakili dengan syarat yang
mewakili itu masih satu KK.
"Kemudian kita pembayaran sesuai jadwal,
dan setelah diluar jadwal ini kita pun siap melayani sampai posisi 14 hari dan
seperti Bupati bilang kita minta kompensasi, artinya minta ketenggangan waktu,
biasanya sampai satu bulan. Itu secara nasional diberi 14 hari," ucap Budi
Santoso.
Kata dia, untuk Kecamatan yang jauh dari PT
Pos Indonesia, maka PT Pos akan mendatangi warganya atau jemput bola, PT Pos
telah berkoordinasi kami dengan pihak Kelurahan, Kecamatan, untuk menentukan
jadwal penyaluran bantuan.
"Kita sudah berkoordinasi dengan
Kecamatan, Kelurahan dan pendamping, untuk menysuaikan jadwal penyaluran
BLT," pungkasnya.(*riz)